PANTAI

PANTAI
Ujoeng Kareung _ Meulaboh

Do'a ku

Ya Allah, Lancarkan Rizki bagi pengunjung Blog saya ini...!

My Office

Flamingo Commercial Printing Art. Depan Kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh

makalah1212.blogspot.com

Semoga Bermanfaat...!

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tuesday 30 June 2015

Makalah Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMK)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, banyak sekali bentuk permasalahan yang terjadi didunia kesehatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Semua permasalahan itu datang bersamaan dengan adanya berbagai macam jenis penyakit baru yang memjadi salah satu penyebab banyaknya pasien datang untuk berobat. Semakin banyak penyakit maka semakin banyak pula penyimpanan rekam medis untuk mendata semua pasien dalam sebuah lembaga kesehatan ataupun rumah sakit. Maka dari itu, dibutuhkannya sebuah cara dimana kita dapat membuat sebuah sistem informasi kesehatan yang nanti dapat menyajikan data, mengatur menyimpan data base dalam jumlah besar dan tidak terlalu banyak menggunakan memori dan juga dapat memeberikan gambaran IT masa depan nanti.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pembangunan nasional, karena kesehatan sangat tekait dalam konotasi di pengaruhi dan dapat juga mempengaruhi aspek demografi atau kependudukan, keadaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat termasuk pendidikan serta keadaan dan perkembangan lingkungan fisik maupun biologik.
Perubahan di bidang kesehatan yang ditandai dengan adanya perdangan bebas mengharuskan sektor kesehatan untuk meningkatkan daya saing dengan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Sistem informasi manajemen saat ini merupakan sumber daya utama, yang mempunyai nilai strategis dan mempunyai peranan yang sangat penting sebagai daya saing serta kompetensi utama sebuah organisasi dalam menyongsong era reformasi ini.
Penerapan sistem informasi manajemen kesehatan di pelayanan kesehatan adalah kewajiwan yang harus dimiliki setiap tempat pelayanan kesehatan tak terkecuali rumah sakit. Informasi yang didapat pasien dan karyawan haruslah valid dan konsisten, mudah diakses dan dikelola.
.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem
a. Pengertian Sistem
Shore & Voich (1974) : Suatu keseluruhan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian. Gerald, et al (1981) : Tata cara kerja yang saling berkaitan dan bekerja sama membentuk suatu aktivitas dalam mencapai suatu tujuan. Banghart (1990) : Sekelompok elemen-elemen yang saling berkaitan yang secara bersama-sama diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan
b. Konsep
Beberapa elemen-elemen atau unsur-unsur yang saling memiliki keterkaitan satu sama lain, bekerjasama dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah disepakati

2.2 Informasi
a. Pengertian Informasi
George H. Bodnar (2000:1) : Informasi adalah data yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Jogiyanto HM (1999:692) : Informasi dapat didefenisikan sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian-kejadian (event) yang nyata (fact) yang digunakan untuk pengambilan keputusan.
b. Konsep
Data dapat berupa simbol-simbol suara, huruf, angka, sinyal, gambar dan lain-lain, kemudian diolah melalui suatu model menjadi informasi, informasi itu kemudian akan disaring menjadi sebuah keputusan untuk melakukan tindakan, dan tindakan itu akan menjadi beberapa data kembali.

2.3 Manajemen
a. Pengertian Manajemen
Richard L. Daft (2000:8) : Menajemen adalah pencapaian sasaran-sasaran organisasi dengan cara yang efektif dan efesien melalui perencanaan pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian sumber daya organisasi
James A. F. Stoner (2006) : Manajemen adalah suatu bentuk proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
b. Konsep
Proses perencanaan, pengorganisasian, penggerak, pengawasan dan pengendalian serta penilaian untuk mencapai tujuan bersama dengan efesien dan efektif.

2.4 Kesehatan
a. Pengertian
WHO : “Health is state of complete physical, mental, and social well-being, not morely the absence of disease or infirmity”, WHO (1984) menyempurnakan batasan sehat dengan menambah saru unsur spiritual (agama)
UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 1 : Kesehatan ada-lah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ek-nomis
b. Konsep
1        Kesehatan jasmani : Tidak meras sakit atau tidak ada keluhan, semua organ berfungsi secara normal.
2        Kesehatan mental (jiwa): Kemampuan berpikir dengan jernih
3        Kesehatan emosional : Kemampuan untuk mengenal emosi seperti takut, kenikmatan, kedukaan dan kemarahan, serta mampu mengekspresikan emosi-emosi itu secara tepat.
4        Kesehatan sosial : Kemampuan untuk membuat dan mempertahankan hubungan dengan orang lain; mampu berinteraksi
5        Kesehatan spiritual : Kepercayaan dan praktik keagamaan
6        Kesehatan sosietal : Ketersediaan sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan emosional.

2.5 Sistem Informasi Kesehatan( SIK)
a. Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan adalah sistem pengolahan data dan informasi kesehatan disemua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung menajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Suatu sistem informasi terdiri dari data, manusia dan proses serta kombinasi perangkat keras, perangkat lunak dan teknologi komunikasi. Penggunaan informasi terdiri dari 3 tahap yaitu pemasukan data, pemprosesan dan pengeluaran informasi
Menurut WHO, sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 “building blok” atau komponen utama dalam sistem kesehatan di suatu negara.
b. Tujuan
1        Sistem informasi kesehatan merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan disetiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pelaksana teknis seperti rumah sakit ataupun puskesmas.
2        Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk sistem informasi kesehatan. Tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentranformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non ruti menjadi sebuah informasi yang dapat membantu pelayanan kesehatan
c. Manfaat
Wold Health Organization (WHO) menilai bahwa investasi sistem informasi menuai beberapa keuntungan, antara lain :
1        Membantu pengambilan keputusan untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, memantau perkembangan dan meningkatnya
2        Pemberdayaan individu dan komunitas dengan cepat dan mudah dipahami serta melakukan berbagai perbaikan kualitas pelayanan kesehatan
3        Memudahkan setiap pasien untuk melakukan pengobatan di rumah sakit
4        Memudahkan rumah sakit untuk mendaftarkan setiap pasien yang berobat disitu
5        Semua kegiatan di rumah sakit terkontrol dengan baik atau bekerja secara terstruktur
d. Perkembangan Sistem Informasi
Sistem informasi kesehatan di indonesia telah dan akan mengalami 3 (tiga) pembagian masa sebagai berikut :
1)         Era manual (sebelum 2005)
2)         Era transisi (tahun 2005-2011)
3)         Era komputerisasi (mulai 2012)
Masing-masing era sistem informasi kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan teknologi informasi dan komunikasi)
e. Sistem Informasi di Masa Depan
Dalam upaya mengatasi fragmentasi data, pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut Sistem Aplikasi daerah (Sikda) Generik. Sistem informasi kesehatan berbasis generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1        Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik atau computerized\Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan)
2        Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali)
3        Akurasi, tepat, hemat sumber daya (efesien) transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
f. Domain SIK
Secara umum domain sistem informasi kesehatan dapat dikelompokan menjadi dua berdasarkan pada karakteristik integrasi sistem informasi (Raghupati, 2002)
1)         Sistem informasi yang mempunyai derajat intergrasi internal yang tinggi
a)         Sistem informasi rekam medis elektronik
b)         Sistem informasi manajemen dokumen
c)         Sistem informasi farmasi
d)         Sistem informasi geografis
e)         Sisitem pendukung pengambilan keputusan kesehatan
f)         Sistem informasi eksekutif
g)         Data warehouse dan data mininng
2)         Sistem informasi yang mempunyai derajat integrasi eksternal yang tinggi
a)         Telemedicine
b)         Internet, intranet, ekstranet
c)         Sistem informasi kesehatan publik

2.6 Manajemen Data Kesehatan (MDK)
a. Pengertian Manajemen Data Kesehatan
Berbagai pakar mengartikan data sebagai hasil penghitungan dan pengukuran. dalam bentuk jamak, data bersal dari kata Datum yang diartikan sebagai himpunan hasil dari penghitungan dan pengukuran, bisa dalam bentuk angka/bilangan (umur, berat badan) dan bukan angka (jenis kelamin, tingkat pendidikan dan sebagainya).
Pengertian manajemen dalam hal data itu bukanlah istilah manajemen yang biasa dikenal dan yang sering digunakan suatu organisasi yaitu manajemen yang terdiri dari unsur perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan motoring evaluasi. manajemen data yang dimaksud disini adalah kegiatan pengolahan data.
Manajemen dalam pengertian data (manajemen data) adalah rangkaian kegiatan pengolahan data mulai dari kegiatan pencatatan, pengumpulan, pengolahan, analisis sata sehingga menjadi suatu informasi.
b. Tahapan
1)         Pengumpulan data
2)         Penyajian data
3)         Analisis data
4)         Pengolahan data
2.7 Sistem Informasi Manajemen Kesehatan (SIMK)
a. Pengertian
Sistem Informasi Manajemen Kesehatan merupakan sebuah sistem mesin pemakai yang terintegrasi yang menyediakan informasi untuk menunjang operasi manajemen dan fungsi-fungsi pengambilan keputusan di dalam sebuah organisasi.
b.         Sistem Operasi yang Digunakan SMIK
a)         Server Operating System : Debian atau Ubutu Linux atau INIX FreeBSD
b)         Client Operating System : Window XP/Linux all variant
c)         Deployment Server : Apache Web Server
d)         Programming Language : Java, PHP, Java Srcript, AJAX
e)         Database Engine : PostgreSQL
c. Pengolahan Data dan Informasi pada SIMK
1)         Front Office
2)         Medical Record
3)         Billing System
4)         Akutansi
5)         Pelaporan keuangan
6)         Manajemen pembelian (pengadaan barang dan jasa)
7)         Logistik dan persediaan Analisa Ratio
9)         Kepegawaian
10)       Rawat jalan atau poliklinik
11)       Instalasi Gawat Darurat
12)       Rawat inap
13)       ICU/PICU/NICU
14)       OK/VK
15)       Medical Check Up
16)       Laboratorium
17)       Radiologi
18)       Farmasi
19)       Instalasi Gizi
20)       Instalasi Laundry
21)       Keperawatan
22)       Sistem Administrator
d. Keuntungannya
1.      Dapat memantau perkembangan tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit secara akurat dan tepat
2.      Dapat meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat
3.      Dapat menyimpan data base tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit mulai dari pasien, karyawan yang terdiri dari data rumah sakit, data administrasi, adata aset rumah sakit dan lain-lain
4.      Dapat mengangkat brand image tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit tersebut secara tidak langsung dengan memiliki fasilitas modern.
5.      Dapat mengurangi beban kerja sub-bagian rekam medis dalam menangani berkas rekam medis mulai dari sub-bagian yang paling direpotkan yaitu coding, indexing, filling dan lain-lain.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
a.       Sistem informasi kesehatan adalah sistem pengolahan data dan informasi kesehatan disemua tingkat pemerintahan secara sistematis dan terintegrasi untuk mendukung menajemen kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
b.      Sistem Informasi di Masa Depan : Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut Sistem Aplikasi daerah (Sikda) Generik. Sistem informasi kesehatan berbasis generik mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
·         Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik atau computerized\Input data hanya dilakukan di tempat adanya pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan)
·         Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali)
·         Akurasi, tepat, hemat sumber daya (efesien) transparan. Terjadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat
c.       Sistem Informasi Manajemen Kesehatan merupakan sebuah sistem mesin pemakai yang terintegrasi yang menyediakan informasi untuk menunjang operasi manajemen dan fungsi-fungsi pengambilan keputusan di dalam sebuah organisasi.
d.      Keuntungannya
·         Dapat memantau perkembangan tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit secara akurat dan tepat
·         Dapat meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan kepada masyarakat
·         Dapat menyimpan data base tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit mulai dari pasien, karyawan yang terdiri dari data rumah sakit, data administrasi, adata aset rumah sakit dan lain-lain
·         Dapat mengangkat brand image tempat pelayanan kesehatan terutama rumah sakit tersebut secara tidak langsung dengan memiliki fasilitas modern.
·         Dapat mengurangi beban kerja sub-bagian rekam medis dalam menangani berkas rekam medis mulai dari sub-bagian yang paling direpotkan yaitu coding, indexing, filling dan lain-lain.
3.2 Saran
a.       Kepada Pemerintah
·         Pemerintah harus lebih bijaksana menentukan program-program sistem informasi manajemen kesehatan
·         Mengalokasikan dana pengembangan sistem informasi manajemen kesehatan dengan baik
·         Mengawasi atau memantau sistem informasi manajemen kesehatan dengan jeli melalui sistem perundang-undangan atau hukum
b.      Kepada Swasta
·         Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tanpa mengabaikan laba atau keuntungan dengan menerapkan sistem informasi manajemen kesehatan yang baik
·         Selektif memilih tenaga kesehatan yang peka terhadap teknologi dan informasi agar memudahkan sistem informasi manajemen kesehatan
c.       Kepada Tenaga Kesehatan
·         Membakali diri dengan pendokumentasian yang lebih aptudate
·         Memahami sistem informasi manajemen kesehatan dengan baik
d.      Kepada Pasien dan Calon Pasien

·         Lebih sensitif menggunakan hak konsumen, agar penyedia layanan kesehatan dapat lebih meningkatkan mutu pelayanan terutama dalam sistem informasi manajemen kesehatan

Makalah Kebijakan Moneter


PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource base) yang akan digerakkan.
Kebijakan moneter tujuannya adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya hubungan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan pada latar belakang, maka terlihat pentingnya pemahaman mengenai Apa yang dimaksud kebijakan moneter, apa tujuan dari kebijakan moneter dan apakah kebijakan moneter memiliki dampak terhadap perekonomian Pemahaman tentang analisis kebijakan moneter akan menjadi lebih penting bagi Indonesia.


PEMBAHASAN

2.1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter  sebagai salah satu kebijakan ekonomi makro, pada dasarnya kebijakan moneter merupakan kebijakan pemerintah di bidang keuangan dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga yang bertujuan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Kebijakan moneter  merupakan kebijakan yang mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Menurut Nopirin: kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (biasanya bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit yang pada gilirannya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat (Nopirin, 1992:45). Bank sentral adalah lembaga yang berwenang mengambil langkah kebijakan moneter untuk mempengaruhi jumlah uang beredar.
Menurut Iswardono : kebijakan moneter merupakan salah satu bagian integral dari kebijakan ekonomi makro. Kebijakan moneter ditujukan untuk mendukung tercapainya sasaran ekonomi makro, yaitu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan, dan keseimbangan neraca pembayaran (Iswardono, 1997 : 126).
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar.
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).


2.2.  Tujuan Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Tujuan kebijakan moneter  antara  lain untuk mencapai hal-hal sbb:
1.      Menjaga Stabilitas Ekonomi  stabilitas ekonomi merupakan suatu keadaan yang menujukkan pertumbuhan ekonomi berlangsung secara  terkendali dan berkelanjutan. Pertumbuhan arus barang atau jasa dan arus uang berjalan seimbang.
2.      Menciptakan kesempatan kerja. Jika pertumbuhan ekonomi positif , maka kegiatan usaha atau kegiaatn produksi meningkat.Peningkatan produksi akan di ikuti dengan terbukanya kesempatan kerja,pendapatan masyarakat meningkat sehingga dapat meningkatkan akan taraf hidup masyarakat.
3.      Kestabilan Harga. Kondisi ekonomi  yang baik akan ditandai dengan tingkat harga barang yang stabil. Harga barang terjangkau oleh masyarakat sehingga daya beli masyarakat meningkat.
4.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
5.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
6.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Kebijakan moneter di Indonesia dikendalikan oleh dewan moneter  yang  anggotanya terdiri dari:
1. Menteri Keuangan (sebagai ketua)
2. Menteri Perdagangan dan Industri (sebagai anggota)
3. Gubernur Bank Indonesia (sebagai Anggota)


2.3 Instrumen Kebijakan Moneter
Untuk mencapai kebijakan moneter yang ditentukan,baik menambah maupun mengurangi jumlah uang beredar, bank sentral dapat menggunakan berbagai alat (instrumen) yang dikenal dikenal dengan instrumen moneter,yaitu kebijakan diskonto,kebijakan operasional pasar terbuka,kebijakan rasio kas, pengawasan kredit secara selektif, dan persuasi moral.
A.   Kebijakan Diskonto ( politik diskonto)
Kebijakan pemerintah dibidang keuangan dengan jalan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga. Jika Pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah tinggal menaikan tingkat suku bunga. Sebaliknya, jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang, maka tingkat suku bunga tinggal dinaikkan. Dengan demikian, bank juga akan menaikkan suku bunga tabungan dan kredit. Bila tingkat suku bunga naik maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk menabung atau mendepositikan uangnya ke bank.
Sebaliknya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar bertambah, maka tingkat suku bunga kredit atau tabungan diturunkan. Bank juga akan menurunkan suku bunganya. Bila hal ini terjadi masyarakat kurang terpacu untuk menabung di bank. Dengan kebijakan diskonto tersebut diharapkan inflasi dapat dikendalikan.
B.   Kebijakan Operasi Pasar  Terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah  menjual  ataupun membeli obligasi ke pasar bebas dengan tujuan mengendalikan  jumlah  uang  yang  beredar (money supply ). Jika pemerintah menghendaki  jumlah  uang  yang  beredar di masyarakat berkurang, maka pemerintah akan menjual obligasi ke masyarakat. Sebaliknya jika pemerintah menghendaki jumlah uang yang beredar bertambah, maka pemerintah akan melakukan pembelian kembali obligasi dari masyarakat.
Pada saat ini pemerintah melakukan penjualan surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SPBU (Surat Berharga Pasar Uang).
C.   Kebijakan Rasio Kas (Cadangan Minimum)
Kas adalah kebijakan pemerintah dengan cara mengubah cadangan mimimum. Cadangan minimum adalah perbandingan antara uang tunai yang disimpan di Bank (uang yang tidak dipinjamkan pada nasabah) dengan jumlah simpanan para nasabah yang meliputi giro, deposito dan lain-lain. Simpanan itu disebut giro wajib minimum (GWM).
Pada saat ini setiap bank wajib menyimpan 5% dari dana bank yang dihimpun dari masyarakat. Artinya jika seorang nasabah menyimpan Rp. 100.000,00 di bank maka 5%-nya atau Rp.5000,00 disimpan oleh pemerintah. Sementara sisa tabungannya yaitu Rp 95.000,00 dapat digunakan bank untuk investasi atau pinjaman.
Jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang beredar berkurang maka rasio kasnya dinaikkan. Misalnya, dinaikkan menjadi 10%, maka uang jumlah uang nasabah tersebut di bank menjadi Rp 10.000,00. Sebalinya jika pemerintah menginginkan jumlah uang yang bertambah, maka rasio kas diturunkan.
D.   Pengawasan kredit secara selektif.
Kebijakan ini bertujuan agar bank-bank yang memberikan kredit (pinjaman) dan yang melakukan investasi harus sesuai dengan keinginan pemerintah. Jadi, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mengawasi jumlah uang yang beredar melainkan untuk mengurangi jenis pinjaman dan sasaran investasi.
E.   Persuasi moral
Kebijakan ini dilakukan oleh bank indonesia dengan meminta atau menghimbau bank sentral untuk selalu mempertimbangkan kondisi makro ekonomi maupun kondisi makro masing-masing  bank dalam menyusun renca ekspansi kredit yang realistis. Kebijakan persuasi moral ini pada dasarnya untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit namun dengan tetap memberikan kebebasan bagi perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.
Kebijakan diskonto juga memiliki pengaruh bagi konsumen. Sebagai contoh, jika jumlah uang beredar sedikit sedangkan bunga tinggi, maka akan sulit bagi seseorang untuk membeli rumah. Karenanya hanya ada sedikit rumah yang dibangun dan lapangan kerja pun menyempit. Sebaliknya jika uang beredar banyak dan bunga bank rendah. Maka akan mudah bagi seseorang untuk membeli rumah maka, permintaan rumah juga akan meningkat dan akan terbuka kesempatan kerja baru.
Lembaga keuangan meminjam uang pada Bank Indonesia tidak hanya dalam masalah pinjaman atau investasi. Mereka juga bisa meminjam uang pada saat terjadi penarikan uang besar-besaran seperti yang pernah terjadi di indonesia pada tahun 1998.
Inflation Targeting Framework (ITF)
Dari masa kemasa, Bank Indonesia sebagai bank  sentral yang menentukan kebijakan moneter di Indonesia selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana mencapai tujuan-tujuannya dengan lebih efektif dan efisien.Salah satu perkembangan baru ini adalah penggunaan kerangka penargetan inflasi (Inflation Targeting Framework) dalam setiap kebijakan yang diambil kerangka ini secara efektif mulai di laksanakan pada tahun 2000,sejak dikeluarkannya UU No.23 Thn 1999 tentang Bank Indonesia.
ITF merupakan kerangka kerja kebijakan moneter  yang transparan dan konsisten diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi beberapa tahun kedepan yang secara eksplisit ditetapkan dan di umumkan.Point utama dari ITF ini bagaimana Bank Indonesia mengambil berbagai kebijakn supaya menghasilkan tingkat inflasi yang telah di tentukan sebelumnya.Dengan penggunaan ITF ini,Bank Indonesia diharapkan semakin tajam dalam proses pengambilan kebijakannya karena sasaran akhir yang lebih jelas dibandingkan sebelumnya.Selain itu,dengan di umumkannya sasaran inflasi tersebut masyarakat diharapkan lebih mudah untuk diarahkan perilaku ekonominya.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.
  
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter dalam bentuk pengendalian agregat moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter terbagi menjadi 2 yaitu : Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan : Kesempatan Kerja, Kestabilan harga, Neraca Pembayaran Internasional. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Fasilitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit selektif, Politik sanering.




                                                                                                                              

Makalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pertanian


PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Petani merupakan kelompok kerja terbesar di Indonesia. Meski ada kecenderungan semakin menurun, angkatan kerja yang bekerja di sektor pertanian masih berjumlah 42 juta orang atau sekitar 40% dari angkatan kerja. Banyak wilayah kabupaten Indonesia yang mengandalkan pertanian, termasuk perkebunan sebagai sumber penghasilan daerah.
Dalam perspektif kesehatan dan keselamatan kerja penerapan teknologi pertanian adalah health risk. Oleh karena itu ketika terjadi sebuah pemilihan sebuah teknologi, secara implicit akan terjadi perubahan factor resiko kesehatan. Teknologi mencangkul kini digantikan dengan traktor, hal ini jelas mengubah factor resiko kesehatan dan keselamatan kerja yang dihadapi oleh petani.
Penerapan teknologi baru di pertanian memerlukan adaptasi sekaligus keterampilan. Demikian pula dengan penggunaan pestisida , seperti indikasi hama, takaran, teknik penyemprotan, dan lain-lain. Ironisnya teknologi baru ini memiliki potensi bahaya khususnya pada saat kritis pencampuran. Akibatnya, korban berjatuhan tanpa intervensi program pencegahan dampak kesehatan yang seyogianya dilakukan Dinas Kesehatan tingkat local maupun tingkat pusat.
Perkebunan dapat dianggap sebagai satu masyarakat tertutup, sehingga usaha-usaha kesehatanpun harus disesuaikan dengan sifat-sifat masyarakat demikian, dalam arti menyelenggarakan sendiri dan untuk kebutuhan sendiri. Dalam hal ini sesuai pula dengan luas lahan pertanian atau perkebunan yang sudah sepatutnya ada usaha-usaha meliputi bidang preventif dan kuratif, baik mengenai peyakit umum, kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja.
Sudah dapat diduga bahwa pekerja-pekerja pertanian dan perkebunan penyakit-penyakit oleh sanitasi buruk adalah hal yang terpenting. Dari itu kesehatan dan kebersihan lingkungan serta sangatlah perlu.


PEMBAHASAN

2.1 Kualitas Kesehatan Kerja Petani
Kualitas petani, langsung maupun tidak, berhubungan dengan indeks perkembangan manusia (IPM) . dalam IPM kesehatan petani harus dilihat dalam dua aspek. Yakni, kesehatan sebagai modal kerja dan aspek penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan, khususnya factor risiko akibat penggunaan teknologi baru dan agrokimia.
Bekerja sebagai petani memerlukan modal awal. Selain stamina, kondisi fisik harus mendukung pekerjaan tersebut. Seorang petani jangan sampai sakit-sakitan. Kemudian tingkat pendidikan dan kesehatan awal. Kesehatan petani diperlukan utnuk mendukung produktivitas
Secara teoretis apabila seseorang bekerja, ada tiga variable pokok yang saling berinteraksi. Yakni, kualitas tenaga kerja, jenis atau beban pekerjaan dan lingkungan pekerjaannya. Akibat hubungan interaktif berbagai factor risiko kesehatan tersebut, apabila tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan gangguan kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan. Gangguan kesehatan akibat atau berhubungan dengan pekerjaan dapat bersifat akut dan mendadak, kita kenal sebagai kecelakaan, dapat pula bersifat menahun.berbagai gangguan kesehatan yang berhubungan dengan pekerjaan misalnya para petani mengalami keracunan pestisida dari dari tingkat sedang hingga tingkat tinggi.
Penyakit yang berhubingan dengan pekerjaan petani yang diderita oleh petani seperti sakit pinggang (karena alat cangkul yang tidak ergonomis), gangguan kulit akibat sinar ultraviolet dan gangguan agrokimia. Penggunaan agrokimia khususnya pestisida merupaka factor risiko penyakit yang paling sering dibicarakan. Kondisi kesehatan awal petani berpengaruh terhadap penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan. Seperti, penderita anemia karena kekurangan gizi disebabkan kecacingan di sawah atau perkebunan maupun kurang pasokan makanan, kemudian dapat diperburuk dengan keracunan organofospat.
Beberapa penyakit yang dihubungkan dengan pekerjaan, termasuk penyakit infeksi yang diakibatkan bakteri, virus, maupun parasit. Misalnya penyakit malaria, selain dianggap sebagai penyakit yang merupakan bagian dari kapasitas kerja atau modal awal untuk bekerja, juga dapat dianggap sebagai penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan.

2.2 Penyakit Endemik sebagai Faktor Resiko
1. Malaria
Petani Indonesia umumnya bekerja di daerah endemic malaria , habitat utama di persawahan dan perkebunan. Parasit malaria akan menyerang dan berkembang biak dalam butir darah merah sehingga seseorang yang terkena malaria akan menderita demam dan anemia sedang hingga berat. Anemia dan kekurangan hemoglobin dapat mengganggu kesehatan tubuh serta stamina petani. Seseorang yang menderita anemia akan memiliki stamina yang rendah, loyo, cepat lelah, dan tentu saja tidak produktif.

2. Tubekulosis
Penyakit yang sering diderita oleh angkatan kerja Indonesia termasuk petani adalah tuberculosis (TBC). Kelompok yang terkena resiko penyakit TBC adalah golongan ekonomi lemah khususnya petani dengan kondisi ekonomi lemah tersebut. TBC diperburuk dengan kondisi perumahan yang buruk, rumah tanpa ventilasi dengan lantai tanah akan menyebabkan kondisi lembab, pengap, yang akan memperpanjang masa viabilitas atau daya tahan kuman TBC dalam lingkungan.
Penderita TBC akan mengalami penurunan penghasilan 20-30%, kinerja dan produktivitas rendah, dan akan membebani keluarga.

3. Kecacingan dan Gizi Kerja
Untuk melakukan aktivitas kerja membutuhkan tenaga yang diperoleh dari pasokan makanan. Namun makanan yang diperoleh dengan susah payah dan seringkali tidak mencukupi masih digerogoti oleh berbagai penyakit menular dan kecacingan. Masalah lain yang dihadapi ankgatan kerja petani adalah kekurangan gizi. Kekurangan gizi dapat berupa kekurangan kalori untuk tenaga maupun zat mikronutrien lainnya, akibat dari tingkat pengetahuan yang rendah dan kemiskinan.

4. Sanitasi Dasar
Sanitasi dasar merupakan salah satu factor risiko utama timbulnya penyakit-penyakit infeksi baik yang akut seperti kolera, hepatitis A, disentri, Infeksi Bakteri Coli maupun penyakit kronik lainnya.
Tidak mungkin petani bekerja dengan baik kalau sedang menderita malaria kronik atau diare kronik. apalagi TBC. Untuk meningkatkan produktivitas, seorang petani harus senantiasa mengikuti pengembangan diri. Lalu tidak mungkin mengikuti pelatihan dengan baik  kalau tidak sehat. Untuk itu diperlukan khusus kesehatan dan keselamatan kerja petani sebagai modal awal seseorang  atau kelompok tani agar bisa bekerja dengan baik dan lebih produktif.


2.3 Faktor Risiko Kesehatan Kerja Petani
Gabungan konsep kualitas kesehatan tenaga kerja sebagai modal awal untuk bekerja dengan resiko bahaya lingkungan pekerjaannya.
Petani Indonesia pada umumnya tidak memerlukan transportasi menuju tempat pekerjaannya, namun bagi petani perkebunan apalagi yang tinggal diperkotaan yang memerlukan waktu lama menuju tempat kerjanya maka kualitas dan kapasitas kerjanya akan berkurang. Terlebih lagi bagi petani yang menggunakan sepeda motor yang harus exposed terhadap pencemaran udara dan kebisingan jalan raya. Tentu akan menimbulkan beban yang lebih berat.
Mengacu pada teori kesehatan kerja maka resiko kesehatan petani yang ditemui di tempat kerjanya adalah sebagai berikut :
Mikroba : factor resiko yang memberikan konstribusi terhadap kejadian penyakit infeksi, parasit, kecacingan, maupun malaria. Penyakit kecacingan dan malaria selain merupakan ancaman kesehatan juga merupakan factor risiko pekerjaan petani karet, perkebunan lada, dan lain-lain. Berbagai factor risiko yang menyertai leptospirosis, gigitan serangga, dan binatang berbisa.
Faktor lingkungan kerja fisik : sinar ultraviolet, suhu panas, suhu dingin, cuaca, hujan, angin, dan lain-lain.
Ergonomi : kesesuaian alat dengan kondisi fisik petani seperti cangkul, traktor, dan alat-alat pertanian lainnya.
Bahan kimia toksik : agrokimia seperti pupuk, herbisida, akarisida, dan pestisida.

2.4 Aspek Kesehatan Kerja Yang Berhubungan Dengan Penggunaan Agrokimia
Agrokimia merupakan salah satu masalah utama kesehatan petani berkenaan dengan pekerjaannya. Agrokimia meliputi semua bahan kimia sintetik yang digunakan untuk kepentingan dan keperluan luas produksi pertanian. Bahan tersebut meliputi hormone pemacu pertumbuhan, pupuk, pestisida, antibiotika, dan lain-lain.
Pengaruh atau dampak penggunaan agrokimia terhadap kesehatan kerja adalah sebagai berikut :
·         Tergantung bahan kimia
·         Tergantung besar kecilnya dosis
·         Cara aplikasi, bagaimana agrokimia tersebut digunakan di lapangan.
·         Pestisida digunakan karena daya racunnya (toksisitas) untik membunuh hama. Oleh sebab itu penggunaan pestisida dilapangan memeiliki potensi bahaya kesehatan kerja.

Dalam melakukan penilaian terhadap aspek kesehatan kerja dengan pestisida, ada dua hal yang harus diperhatikan :
a. Toksisitas, sifat dan karakteristik pestisida
Tiap jenis pestisida memiliki sifat, karakteristik, dan toksisitas yang berbeda. Oleh sebab iti harus dipelajari. Disamping itu, pestisida yang ada di pasaran dalam bentuk kemasan ada tiga komponen bahan kimia yaitu :
·         Active Ingredient (a.i)
·         Stabilizer
·         Pewarna, pembau, pelarut, dan lain-lain.
Masing-masing bahan kimia tersebut memiliki potensi bahaya kesehatan. Namun, toksisitasnya diperhitungkan terhadap active ingredient. Sedangkan ketiga bahan kimia tersebut saling berpotensi membentuk toksisitas baru.
Dampak patofisiologi keracunan pestisida tergantung jenis dan sifat pestisida tersebut. Misalnya golongan organochlorine dapa mengganggu fungsi susunan syaraf pusat. Golongan karbamat dan organofospat menimbulkan gangguan susunan syaraf pusat dan perifer melalui ikatan cholinesterase.

b. Aspek Penggunaan
Semua aspek yang berhubungan dengan penggunaan serta aspek manusia pekerja itu sendiri seperti, pendidikan, keterampilan, perilaku, umur, tinggi tanaman, pakaian pelindung, dan lain-lain.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah :
Alat Pelindung Diri
Satu hal yang sering dilupakan oleh petani pada penggunaan pestisida adalah contact poison. Oleh karena itu route of entry melalui kulit sangat efektif. Apalagi kalau ada defect kelainan kulit atau bersama keringat, penyerapan oleh efektif akan lebih efektif. Petani umumnya kurang mengetahui hal ini, mereka umumnya suka menggunakan masker dan telanjang dada, ketimbang menutupi dirinya dengan pakaian pelindung.

Faktor yang mempengaruhi perilaku pemajanan (behavioral exposure)
Apabila seseorang bekerja menyemprot pestisida dilapangan maka jumlah pestisida yang kontak dengan badan akan dipengaruhi oleh :
·         Tinggi tanaman
·         Umur
·         Pengalaman
·         Pendidika dan Keterampilan
·         Arah dan kecepatan angin

Sedangkan fase kritis yang harus diperhatikan adalah :
·         Pencampuran
·         Penyemprotan/penggunaan
·         Pasca penyemprotan
2.5 Pelaksanaan K3 di pertanian dan perkebunan
Berikut terdapat beberapa cara strategis yang menyangkut pembangunan kesehatan dan keselamatan kerja petani yang merupakan tugas pemerintah, apalagi yang mengandalkan pertanian dan perkebunan sebagai sumber pendapatan asli daerahnya.

Komitmen terhadap kualitas kesehatan petani
Pemerintah harus meiliki komitmen yang cukup terhadap permasalahan kesehatan dan keselamatan kerja petani serta penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan petani.
Komitmen terhadap masalah kesehatan petani sangat penting untuk mendukung perekonomian wilayah maupun regional. Keberpihakan terhadap permasalahan petani perlu ditumbuhkan untuk membangun komitmen ini.sebagai contohnya adalah program sanitasi dasar untuk rumah tangga penduduk miskin, petani sebagai sektor informal harus dianggap sebagai investasi daerah untuk mendukung investasi perekonomian.

Perencanaan
Perencanaan K3 meliputi antara lain :
Sasaran penerapan K3 harus jelas
Pengendalian terhadap resiko
Peraturan, undang-undang dan standar harus sesuai
Penerapan K3
Pelayanan Kesehatan & keselamatan kerja
Penyuluhan tentang kesehatan dan penyakit akibat kerja yang terkait dengan pekerjaan petani
Upaya kesehatan kerja (UKK) memberika penyuluhan seperti bagaimana menggunakan pestisida secara aman, bagaimana menggunakan bahan kimia berbahaya secara benar agar tidak membahayakan diri petani dan lingkungannya. Serta upaya pencegahan dan pengobatan penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Masalah kesehatan dan keselamatan kerja petani bukan hanya memperhatikan factor risiko yang ada dalam pekerjaannya, namun juga harus menjangkau tingkat kesehatan sebagai modal awal untuk bekerja. Untuk itu program penyediaan air bersih, perumahan sehat juga mendukung tingkat kesehatan dan kesejahteraan petani.

Pengukuran dan evaluasi
Pengukuran dan evaluasi meliputi pemeriksaan kesehatan petani, utamanya yang terpapar dengan agrikimia atau pestisida dan memeriksa apakah terjadi perubahan anatomi tubuh akibat dari factor ergonomic kerja yang tidak diperhatikan.
  
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Untuk membangun kualitas kesehatan dan produktivitas petani diperlukan kemampuan atau kapasitas pengelolaan program. Kemampuan pemerintah dalam mengelolah tenaga kerja khususnya petani perlu melibatkan kemampuan profesionalisme tenaga ahli seperi dokter, perawat, dan petugas kesehatan masyarakat.
Untuk itu, pelatihan dan pemahaman terhadap masalah kesehatan sebagai modal awal maupun kesehatan yang berkenaan dengan pekerjaan harus dikelola secara tepat.








z