BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Menurut
Peraturan Pemerintah RI nomor 28 tahun 2004 pangan adalah segala sesuatu yang
berasal dari sumber hayati dan air , baik yang diolah maupun yang tidak diolah,
yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk
bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam
proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.
Pangan
merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia untuk dapat mempertahankan hidup dan
karenanya kecukupan pangan bagi setiap orang setiap waktu merupakan hak azazi
yang layak dipenuhi. Berdasar kenyataan tersebut masalah pemenuhan kebutuhan
pangan bagi seluruh penduduk setiap saat disuatu wilayah menjadi sasaran utama
kebijakan pangan bagi pemerintah suatu Negara. Indonesia sebagai Negara dengan
jumlah penduduk yang besar menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam
memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Ketahanan pangan merupakan bagian dari
ketahanan ekonomi nasional yang berdampak besar pada seluruh warga Negara yang
ada didalam Indonesia. Dalam hal ketahanan pangan, bukan hanya sebagai komoditi
yang memiliki fungsi ekonomi, akan tetapi merupakan komoditi yang memiliki
fungsi sosial dan politik, baik nasional maupun global. Untuk itulah, ketahanan
pangan dapat mempunyai pengaruh yang penting pula agar ketahanan keamanan dapat
diciptakan.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan ketahanan pangan?
2. Tujuan
Pembangunan Ketahanan Pangan ?
3. Strategi
dalam Upaya Pembangunan Ketahanan Pangan ?
4. Sub
sistem ketahanan pangan ?
5. Pengaruh
Ketahanan Pangan Terhadap Gizi Kesmas ?
1.3
Tujuan
Penulisan
Untuk
menyelesaikan tugas mata kuliah ekologi pangan dan gizi serta untuk menambah
pengetahuan dan wawasan tentang adanya Beras Plastik.
1.4
Manfaat Penulisan.
1.
Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan
ketahanan pangan?
2.
Untuk mengetahui Tujuan Pembangunan
Ketahanan Pangan ?
3.
Untuk mengetahui Strategi dalam Upaya
Pembangunan Ketahanan Pangan ?
4.
Untuk mengetahui Sub sistem ketahanan
pangan ?
5.
Untuk mengetahui Pengaruh Ketahanan Pangan
Terhadap Gizi Kesmas ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Definisi Ketahanan Pangan.
Undang-Undang pangan No.7
Tahun 1996: kondisi terpenihunya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang
tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun
mutunya, aman, merata dan terjangkau.
Kondisi ketika semua
orang pada setiap saat mempunyai akses secara fisik dan ekonomi untuk
memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
Situasi dimana semua rumah tangga
mempunyai aksesbaik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh
anggota keluarganya, diaman rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan
kedua akses tersebut.
Keadaan ketika semua
orang pada setiap saat mempunyai akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap
kecukupan pangan, aman dan bergizi untuk kebutuhan gizi sesuai dengan seleranya
untuk hidup produktif .
Berdasarkan definisi
tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang
harus dipenuhi :
- Berorientasi
pada rumah tangga dan individu.
b.
Dimensi waktu setiap saat pangan tersedia
dan dapat diakses.
c.
Menekankan pada akses pangan rumah tangga
dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial.
d.
Berorientasi pada pemenuhan gizi.
e.
Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif.
Di indonesia sesuai dengan
Undang-Undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi
terpenuhinya pangan bagi rumah yang tercermin dari : (1) tersedianya pangan
secara cukup, baik jumlah maupun mutunya; (2) aman; (3) merata ; dan (4) terjangkau.
Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebuh di pahamami
sebagai berikut:
- Terpenuhinya
pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ketersediaan
pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak,
dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein,lemak,
vitamindan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan
kesehatan manusia.
2.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang
aman, diartikan bebas dari cemaran biologis,kimia, dan benda lain yang dapat
mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari
kaidah agama.
3.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang
merata, diartikan pangan yang harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh
tanah air.
4.
Terpenuhinya pangan dengan kondisi
terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang
terjangkau.
Ketahanan
pangan ialah kondisi dimana setiap individu mampu secara fisik dan ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, aman dan bergizi kehidupan yang
aktif dan sehat. Pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga
yang terjangkau juga tidak boleh dilupakan .
Kondisi
iklim yang ekstrim diberbagai belahan dunia baru-baru ini secara langsung dan
tidak langsung dapat mempengaruhi ketersediaan pangan. Kekeringan yang
berkepanjangan, kebakaran hutan, banjir serta bencana alam lainnya diberbagai
wilayah dunia terutama disentra-sentra produksi pangan, sangat mempengaruhi
ketersediaan gandum dan tanaman biji-bijian lainnya yang tentu saja berdampak
pada ketersediaan produk pangan tersebut untuk marketing season 2010/2011.
Menurut
FAO jumlah penduduk dunia yang menderita kelaparan pada tahun 2010 mencapai 925
juta orang. Situasi ini diperparah dengan semakin berkurangnya investasi di
sektor pertanian yang sudah berlangsung selama 20 tahun terakhir, sementara
sektor pertanian penyumbang 70 % dari lapangan kerja baik secara langsung
maupun tidak langsung. Kekhawatiran akan makin menurunnya kualitas hidup
masyarakat, bahaya kelaparan, kekurangan gizi dan akibat-akibat negatif lain
dari permasalahan tersebut secara keseluruhan akan menghambat pencapaian goal
pertama dari Millennium Develoment Goals (MDGs) yakni eradication of poverty
and extreme hunger.
Bagi
Indonesia, masalah ketahanan pangan sangatlah krusial. Pangan merupakan basic
human need yang tidak ada substitusinya. Indonesia memandang kebijakan
pertanian baik tingkat nasional, regional dan global perlu ditata ulang.
Persoalan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian harus kembali menjadi
fokus dari arus utama global perlu ditata ulang. Persoalan ketahanan pangan dan
pembangunan pertanian harus kembali menjadi fokus dari arus utama pembangunan
nasional dan global. Oleh karena itu Indonesia mengambil peran aktif dalam menggalang
upaya bersama mewujudkan ketahanan pangan global dan regional.
Upaya mengarusutmakan dimensi
pembangunan pertanian,ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan Indonesia
selaku coordinator G-33 secara aktif mengedepankan isu food security, rural
development dan livelihood security sebagai bagian dari hak Negara berkembang
untuk melindungi petani kecil dari dampak negative masuknya produk-produk
pertanian murah dan bersubsidi dari Negara maju,melalui mekanisme special
products dan special safeguard mechanism.
Sebagai Negara dengan
komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas ketahanan pangan global,
Indonesia juga telah menandatangani Letter of Intent ( Lol ) dengan FAO pada
bulan Maret 2009 sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap berbagai program
peningkatan ketahanan pangan global dan pembangunan pertanian Negara-negara
berkembang lainnya. Terutama dalam kerangka kerjasama selatan-selatan (
south-south cooperation), kerja sama teknis Negara-negara berkembang
(KTNB/TCDC) dan pencapaian goal daro MDGs. Penandatanganan Lol ini juga
diharapkan akan semakin memperkuat peran Indonesia dalam membantu peningkatan
pembangunan pertanian di Negara-negara berkembang, terutama dinegara-negara
Asia Pasifik dan Afrika yang telah berjalan sejah tahun 1980.
2.2
Tujuan Pembangunan Ketahanan
Pangan.
Tujuan pembangunan
ketahanan pangan adalah mencapai ketahanan dalam bidang pangan dalam bidang
pangan dalam kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga dari produksi
pangan nasional yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, jumlah dan
mutu, aman,merata dan terjangkau seperti diamanatkan dalam UU pangan.
2.3
Strategi dalam Upaya Pembangunan
Ketahanan Pangan.
Strategi yang
dikembangkan dalam upaya pembangunan ketahanan pangan adalah sebagai berikut:
1.
Peningkatan kapasitas produksi pangan
nasional secara berkelanjutan (minimum serata dengan laju pertumbuhan penduduk)
melalui intensifikasi, ekstenfikasi dan diversivikasi.
2.
Revitalisasi industri hulu produksi
pangan ( benih, pupuk, pestisida, dan alat dan mesin pertanian ).
3.
Revitalisasi industri pasca panen dan
pengolahan pangan.
4.
Revitalisasi dan restrukturisasi
kelembagaan pangan yang ada; koperasi ,UKM dan lumbung desa.
5.
Pengembangan kebijakan yang kondusif
untyk terciptanya kemandirian pangan yang melindungi pelaku bisnis pangan dari
hulu hingga hilir meliputi penerapan technical barrier for Trade (TBT) pada
produk pangan, insentif, alokasi kredit , dan harmonisasi tarif bea masuk , dan
pajak resmi dan tak resmi.
Ketahanan
pangan diwujudkan oleh hasil kerja system ekonomi pangan yang terdiri dari
subsistem ketersediaan meliputi produksi, pasca panen dan pengolahan, subsistem
distribusi dan subsistem konsumsi yang saling berinteraksi secara
kesinambungan. Ketiga subsistem tersebut merupakan satu kesatuan yang didukung
oleh adanya berbagai input sumberdaya alam, kelembagaan, budaya dan teknologi.
Proses ini akan hanya berjalan dengan efisien oleh adanya partisipasi
masyarakat dan fasilitas pemerintah.
Partisipasi
masyarakat (petani, nelayan dll) dimulai dari proses produksi,pengolahan,
distribusi dan pemasaran serta jasa nelayan dibidang pangan. Fasilitas
pemerintah diimplementasikan dalam bentuk kebijkan ekonomi makro dan ekonomi di
bidang perdagangan, pelayanan dan pengaturan serta intervensi untuk mendorong
terciptanya kemandirian pangan adalah terpenuhinya pangan, SDM berkualitas,
ketahanan pangan, ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.
2.4
Subsistem Ketahanan Pangan.
Subsistem ketahanan pangan terdiri
dari tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan,
sedangkan status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan. Ketersediaan
akses, dan penyerapan pangan merupakan sub system yang harus dipenuhi secara
utuh. Salah satu sub system tersebut tidak dipenuhi maka suatu Negara belum
dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia
cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk
memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih
dikatakan rapuh.
1.
Sub Sistem
Ketersediaan (Food availability).
Yaitu
ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup aman dan bergizi untuk semua orang
dalam suatu Negara baik yang berasal
dari produksi sendiri,impor, cadangan pangan maupun bantuan pangan.
Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi pangan yang didefinisikan sebagai
jumlah kalori yang dibutuhkan untuk kehidupan yang aktif dan sehat.
2.
Akses pangan (food access).
Yaitu
kemampuan rumah tangga dan individu dengan sumberdaya yang dimilikinya untuk
memperoleh pangan yang cukup untuk kebutuhan gizinya yang dapat diperoleh dari
produksi pangan sendiri, pembelian ataupun melalui bantuan pangan. Akses rumah
tangga dan individu terdiri dari akses ekonomi tergantung pada pendapatan ,
kesempatan kerja dan harga. Akses fisik menyangkut tingkat isolasi daerah (
sarana dan prasarana distribusi ), sedangkan akses sosial menyangkut tentang
prefensi pangan.
3.
Penyerapan pangan ( food utilization) .
Yaitu
penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup sehat yang meliputi kebutuhan energi
dan gizi, air dan kesehatan lingkungan. Efektifitas dan penyerapan pangan
tergantung pada pengetahuan rumah tangga/individu, sanitasi dan ketersediaan
air fasilitas dan layanan kesehatan, serta penyuluhan gizi dan pemeliharaan
balita. Sistem ketahanan pangan di Indonesia secara komprehensif meliputi empat
sub-sistem, (!) ketersediaan pangan dalam jumlah dan jenis yang cukup untuk
seluruh penduduk, (!!) distribusi pangan yang lancar dan merata, (!!!) konsumsi
pangan setiap individu yang memenuhi kecukupan gizi seimbang, yang berdampak
pada status gizi masyarakat. (!v) dengan demikian, system ketahanan pangan dan
gizi tidak hanya menyangkut soal produksi, distribusi, dan penyediaan pangan
ditingkat makro (nasional dan regional), tetapi juga menyangkut aspek mikro,
yaitu akses pangan di tingkat rumah tangga dan individu serta status gizi
anggota rumah tangga , terutama anak dan ibu hamil dari rumah tangga miskin.
Meski pun secara konseptual pengertian ketahanan pangan meliputi aspek mikro,
namun dalam pelaksanaan sehari-hari masih sering di tekan pada aspek makro
yaitu ketersediaan pangan agar aspek mikro tidak terabaikan, maka dalam dokumen
ini digunakan istilah ketahanan pangan dan gizi.
Sub system dari ketersediaan pangan
mencakup aspek produksi, cadangan serta keseimbangan antara impor dan ekspor
pangan sub system ini berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi
kebutuhan penduduk baik dari sisi jumlah
kualitas , keragaman maupun keamanan nya. Acuan kulitatif untuk
ketersediaan pangan adalah angkat kecukupan gizi (AKG) rekomendasi widyakarya
nasional pangan dan gizi VIII tahun 2004, yaitu energy sebesar 2200
kkal/kapita/hari dan protein 57 gram /kapita/ perhari. Acuan untuk menilai
tingkat keragaman ketersediaan pangan adalah pola pangan harapan dengan skor
100 sabagai PPH ideal. Dalam aspek ketersediaan pangan, masalah pokok adalah
semakin terbatas dan menurun nya kapasitas produksi dan daya saing pangan
nasional hal ini disebabkan oleh fakto-faktor teknis dan sosial-ekonomi.
1.
Teknis .
Berkurangnya
area lahan pertanian karena deras nya alih lahan pertanian ke non pertanian
seperti industry dan perumahan (laju 1% pertahun). Produktifitas pertanian yang
relative rendah dan tidak meningkat. Teknologi produksi yang belum efektif dan
efesien infranstruktur pertanian ( irigasi ) yang tidak bertambah selama krisis
dan kemampuan nya semakin menurun. Masih tinggi nya proporsi kehilangan hasil
pada penanganan pasca panen (10- 15% )
2.
Sosial ekonomi
Penyediaan sarana produksi yang belum
sepenuhnya terjamin oleh pemerintah.
Sulitnya mencapai tingkat efesiensi
yang tinggi dalam produksi pangan karena besarnya jumlah petani (21 juta rumah
tangga petani ) dengan lahan produksi yang semakin sempit dan terfragmentasi
(laju 0,5% /tahun) .
2.5
Pengaruh
Ketahanan Pangan Terhadap Gizi Kesmas
Pemenuhan kebutuhan pangan bagi
setiap individu selalu mendapatkan prioritas perhatian masyarakat dunia baik
dinegara maju maupun berkembang. Perhatian atas pangan lebih menemukan semenjak
diadakan nya World Food Summit oleh FAO
( Food and Agriculture Organization) pada tahun 1974 tetapi masih kurang
bisa diwujudkan . kemudian pada tahun 1996 di Roma dalam declaration on world
food security, FAO baru memberikan tekanan lebih besar mengenai ketahanan
pangan bagi setiap orang dan untuk melanjutkan upaya menghilangkan kelapatran
di seluruh dunia. Sasaran jangka menengah yang ingin dicapai adalah “
menurunkan jumlah orang yang kekurangan gizi menjadi setengah nya paling lambat
2015”
BAB III
KESIMPULAN
3.1
Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari pembahasan makalah ini adalah :Ketahanan pangan ialah kondisi
dimana setiap individu maupun secara fisik dan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan
pangan yang cukup, aman dan bergizi bagi kehidupan yang aktif dan sehat.
Pemenuhan kebutuhan pangan penduduk secara merata dengan harga yang terjangkau
juga tidak boleh dilupakan. Situasi dimana semua rumah tangga mempunyai
aksesbaik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota
keluarganya, diaman rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua
akses tersebut.
3.2
Saran.
Secara kelompok kami menyadari
bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan atau pun
kejanggalan. Untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan
demi kelancaran dalam pembuatan makalah selanjutnya.